Sabtu, 03 April 2010

Kedatangan Mika’il Sebuah Keniscayaan

Pagi itu Waji, salah satu kerabat yang dititipi menjaga rumah kami di kampung, menelponku. “Mbak, selasa nanti mbak Juli (kakak perempuanku) memanen udangnya”, katanya. Dalam hatiku bertanya-tanya, “perasaan belum waktunya, kenapa buru-buru dipanen ya?” Tapi aku tak berkeinginan memikirkan hal ini. Waji punya kuasa menentukan panen atau tidak, sebab dia telah ‘didapuk’ oleh mas Tok (suami Julia) menjadi ‘suhu’ nya dalam dunia pertambakan yang baru digelutinya, begitu masa pensiun tiba.

Begitu semangatnya Waji menggambarkan hasil panenan nanti. Bahkan dia menawariku untuk dibawakan ‘mateng’ atau ‘mentah’, nanti. Dia sendiri yang akan mengantarkan ke rumahku bersama Harni, istrinya. Lebih dari tiga kali dia, menelponku mengabarkan “hal yang sama”, yakni mintah dibawakan “mentah atau matang”. Akhirnya aku memutuskan, “mentah saja”, disamping agar Harni tak repot-repot, juga agar dia tak ribut saja “mengabarkan hal yang sama berulang-ulang”.
Selasa itu kemudian tiba. Sepi tak ada kabar, bahkan hingga hari rabunya pun, tak terdengar suara Waji yang selalu berisik itu. Perasaanku tak enak. Kutelepon Harni, kutanyakan apa yang terjadi. “...hanya dapat 43 kg dan per kilonya dihargai pengepul hanya Rp 23.000,-”, katanya. Aku hanya bisa berucap, “innalillahi wa’inna illaihi roji’un...”. Kuambil kalkulator, kuhitung-hitung...(meskipun itu bukan tambak aku). Hasilnya “minus”, bahkan masih sangat “minus”. Tapi sudahlah, Waji membela diri bahwa “itu kan masih pertama”.
Beberapa hari kemudian, dikabarkan bahwa ada kerabat yang meninggal. Aku kemudian bergegas pulang kampung. Apa yang kusaksikan adalah “banjir melanda sawah dan tambak” penduduk. Bukan termasuk banjir besar, karena permukimannya masih “selamat”, tetapi banjir itu menutup seluruh permukaan sawah dan tambak, yang mengelilingi dusun kami. Aku dengarkan Harni cerita tentang “Yu Dar”, salah satu kerabat yang tambaknya juga terkena musibah banjir. Mestinya dia waktunya panen, tapi karena dia tahu bahwa ‘udang Julia’ hanya dihargai Rp 23.000,- per kilo, maka ‘Yu Dar’ ini ingin menunda panennya, menunggu kalau-kalau beberapa hari lagi harga jual akan naik. Akhirnya, Kuasa Allah menghendaki Yu Dar ‘tak usah panen saja...’.
Sore hari aku melihat segerombolan pemuda lewat depan rumah membawa ‘rentengan ikan bandeng’. Sepertinya bukan penduduk kampung kami. Kutanya Harni, “orang dari mana kok bawa rentengan ikan?” Harni bilang, “tidak tahu”. Aku teruskan pembicaraan, “memang dia punya tambak di sini?”. Harni menggeleng. Demi melihat aku yang penasaran, Harni menjelaskan bahwa jika banjir seperti ini, tak ada yang dapat melarang siapapun untuk “panen”. Yang tak punya tambak pun juga menikmati masa panen.
Di kampungku, tidak setiap penduduk punya tambak, tetapi hampir setiap rumah memiliki “jaring/jala” ikan. Untuk jaga-jaga katanya (he..he...). Jika banjir tiba, maka siapapun ‘boleh’ bebas menjala ikan. Setiap banjir datang, setiap rumah seperti “pesta”, menikmati melimpahnya ikan karena ikan begitu murahnya, bahkan tak jarang jua “gratis”. Disamping itu, ada yang bisa berjualan ikan, karena saking banyaknya hasil jaringan/jalaannya. Aku tersenyum geli, tapi ya memang begitulah keadaan kami. “Lucu”. Menyenangkan. Dan aneh, tak ada jua yang marah, bahkan pemilik tambak pun tak punya kuasa untuk marah.
Selidik punya selidik soal Waji. Ternyata, sebelum Waji ‘terburu-buru’ memerintahkan mas Tok untuk panen, ada Wawan yang memanen lebih dahulu. Udang Wawan ini dihargai sebesar Rp 28.000,- per kg oleh pengepul. Wah itu termasuk harga yang bagus di kampung kami. So, Mr Waji ini, akhirnya ‘ngiler’. Mas Tok yang sebetulnya belum waktunya panen, direcoki agar memanen. Waji bilang sudah waktunya (padahal belum). Nah, karena ukuran besaran tak sama, maka oleh pengepul, hanya dihargai Rp 23.000,- per kg. Pembelaan Waji adalah “harga anjlog” (he..he..). Padahal, selisih harga itu disebabkan oleh ukuran besaran udang. Selanjutnya, Yu Dar, salah informasi, dikiranya harga benar-benar anjlog/turun, maka dia putuskan “menunggu” sampai harga membaik atau naik lagi. Datanglah banjir itu. Semua tambak tenggelam tergenang air, termasuk juga tambak mas Tok yang satunya lagi, yang hendak dipanen sebulan lagi. Waji “sibuk membela diri”. Namun, aku hanya mendengarkan saja pembelaannya.
Mika’il, Sang Malaikat yang bertugas membagi rizki itu, memang lagi belum berpihak kepada para pemilik dan pengelola tambak ini. Mika’il baru diperintahkan Allah untuk membagi rizkinya pada mereka yang tak memiliki tambak, yang selama masa sulit ini, “puasa ikan”, bukan pemilik/pengelola tambak. Seperti itulah cara Allah membagikan rizkiNya lewat Mika’il, dari “arah yang tak disangka-sangka”. Wallohu’alam bishowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar